Penganggaran RAPBD 2021 Terberat, Lailatul Hidayat: Pengalaman Baru

Penganggaran RAPBD 2021 Terberat, Lailatul Hidayat: Pengalaman Baru

MUKOMUKO - Redesain penganggaran dari Sistem Informasi Manajemen Daerah(SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan RAPBD 2021, benar-benar membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kerja keras dan putar otak. Mereka harus beradaptasi dengan sistem penganggaran baru.

Dalam tahapan pelaksanaan, mereka  dihadapkan dengan berbagai persoalan. Terutama, berkaitan dengan kendala teknis pengimputan. Kemudian, harus cermat dalam menyikapi regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur tentang penggunaan sistem dan alokasi anggaran.

Seperti disampaikan anggota TAPD, Kasubid  Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Lailatul Hidayat, SST.  Ia mengutarakan bahwa perubahan sistem penganggaran dari dari SIMDA ke SIPD bukan sebuah pekerjaan gampang. Baginya, penyusunan RAPBD 2021 merupakan tugas terberat yang pernah dilalui TAPD. Jebolan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung 2013 ini turut menuturkan, banyak hal baru yang dapat dipetik sebagai pengalaman dalam proses penganggaran. Butuh ketelitian dan kecermatan dari segi pengalokasian anggaran serta pemahaman aturan.

''Ini pengalaman terberat bagi kami TAPD. Perubahan sistem penganggaran dari SIMDA ke SIPD, TAPD harus beradapsi. Terpaksa menyesuaikan. Kami akui, banyak menemukan kendala. Dari sisi teknis, dalam pengimputan ke aplikasi SIPD terdapat perbedaan pola dan metode yang signifikan. Belum lagi kendala disaat pengimputan ke server induk di Kemendagri, terkadang masalah jaringan dan lainnya, sehingga memakan waktu untuk memproses hal itu,'' ungkap Lailatul Hidayat.

Kemudian, TAPD juga dihadapkan dengan berbagai petunjuk teknis (Juknis) dan regulasi baru. Menurut Lailatul Hidayat, proses penganggaran SIPD juga diatur secara rinci dan menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan. Belum lagi berkaitan dengan perubahan asumsi pagu RAPBD yang bersumber dari dana transfer pusat. Diakuinya, untuk perubahan pagu tentunya juga harus memakan waktu untuk proses penyesuaian kembali. Karena adanya perubahan pagu, RAPBD yang telah diasumsikan, secara otomatis harus diubah dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

''Kendala lain, terkait dengan anggaran dana transfer yang telah diasumsikan ke dalam RAPBD dengan mempedomati estimasi rencana kerja dan anggaran yang sebelumnya telah dituangkan dalam KUA-PPAS. Namun seiring waktu, terjadi perubahan. Selisih angka dana transfer baik DAU maupun DBH terjadi pengurangan jumlah yang signifikan. Dampak dari perubahan itu, tentunya TAPD butuh waktu yang panjang untuk melakukan pembahasan kembali. Sebab, mau tidak mau estimasi RAPBD harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,'' ulasnya.

Diakuinya, kendala yang dihadapi dalam perubahan sistem pengimputan ini juga menjadi salah satu bagian dari penyebab keterlambatan pembahasan RAPBD. Belum lagi, berkaitan dengan penganggaran untuk beberapa kegiatan yang bersifat khusus yang sebelumnya tidak terencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Misalnya, berkaitan dengan alokasi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19 dan lainnya.

''Perlu diketahui juga, penyusunan RAPBD 2021, memberi banyak pengalaman yang berarti bagi kami TAPD. Harus diakui, faktor keterlambatan pembahasan juga disebabkan karena perubahan sistem. Jujur saja, ini terberat dalam penyusunan anggaran yang pernah kami hadapi,'' ujarnya.

Disisi lain, Lailatul Hidayat juga menyarankan, dalam rangka mendukung program kerja visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode mendatang. Pemerintah Daerah (Pemkab) Mukomuko seyokyanya kejar target, menyelesaikan RPJMD untuk masa lima tahun kedepan. Setidaknya, 6 bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, RPJMD telah menjadi sebuah produk.

''Seiring dengan bakal dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih, perlu juga dicermati tentang percepatan penyusunan RPJMD. Untuk mendukung lajunya program visi misi bupati, patokannya ada di dalam RPJMD. Sebab, dalam penganggaran dasar utamanya mempedomani produk RPJMD,'' pintanya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: