Kejari Mukomuko Terima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Mukomuko Terima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

MUKOMUKO - Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko di bawah kepemimpinan Hendri Antoro, S.Ag, SH, MH raih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penyerahan piagam penghargaan zona integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan diikuti secara virtual jajaran Kejari Mukomuko di aula kejaksaan, Senin (21/12).

Kajari Mukomuko Hendri Antoro mengungkapkan, untuk mencapai predikat WBK bukan sebuah hal yang ringan. Barometer untuk mendapatkan penghargaan itu dilihat dari sisi. Pertama berkaitan dengan manajemen perubahan di tubuh kejaksaan. Kemudian tata laksana penerapan sistem kerja, kelengkapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalani tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Tak hanya itu, standarisasi yang turut menjadi ukuran, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan pengawasan internal. Secara administrasi, semua standarisasi itu dinilai dan disurvey oleh petugas surveyor.

Dengan demikian, memaknai penghargaan yang diberikan Kemenpan RB  kepada Kejari Mukomuko. Menurut Kajari, ini bukanlah sebuah penghargaan, tetapi sesungguhnya pelimpahan amanat yang kedepan harus dijalani dengan kesungguhan.

''Saya memaknainya (Penghargaan WBK,red)  bukan sebuah penghargaan, tetapi sebuah amanat. Kami terus berproses, kami sedang terus berbenah. Sekali lagi, ini bukan sebuah hal yang ringan. Tentunya, kami memberikan apresiasi kepada semua stake holder, baik internal maupun eksternal,'' ungkap Kajari.

Secara institusi, predikat WBK yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas performa, termasuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik harus ditingkatkan. Diakui Kajari, mendapatkan WBK tidak gampang, butuh keteladanan dan integritas.

''Semuanya butuh tanggung jawab, butuh keteladanan dan integritas. Saya sampaikan kepada teman-teman, baik di lingkungan kejaksaan maupun lainnya. Membangun WBK tidak harus berbiaya. Tetapi bagaimana modal kita membangun integritas. Dalam hal ini, pimpinan harus memberikan contoh yang baik,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: