Di Mukomuko, Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021
PENDIDIKAN RM – Setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran sistem dalam jaringan(Daring) dan luar jaringan(luring) akibat pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Mukomuko memperboleh sekolah jenjang TK/Paud,SD hingga SMP melakukan pembelajaran tatap muka, dengan sistem shiff atau bergantian.
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko Drs.H Ruslan,M.Pd mengatakan sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka, melakukan kegiatan belajar dan mengajar. Berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau Bulan Januari tahun 2021.
‘’Benar, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Kemendikbud sekolah diperbolehkan melakukan tatap muka pada Januari 2021,’’kata Ruslan.
Adapun kebijakan memperbolehkan pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan namun tidak diwajibkan. Sekolah yang tidak mendapat persetujuan dari orang tua, dan komite serta tidak mampu mempersiapkan tempat cuci tangan, cek suhu dan menggunakan masker tidak dianjurkan melakukan pembelajaran tatap muka. Ia menegaskan selama penerapan tatap muka berlangsung sekolah harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
‘’Dengan berbagai pertimbangan dan tingat resiko penyebaran virus maka sekolah yang diperbolehkan tatap muka harus mendapat izin dari orang tua, komite serta sejumlah pendukung lainnya seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu, selalu menggunakan masker,’’tutup Ruslan. (njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: