Polres Mukomuko Berhasil Ungkap 29 Tsk Narkoba, Sabu-Sabu Terbanyak
MUKOMUKO – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mukomuko, di bawah komando Kapolres AKBP, Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH berhasil mengungkap 27 perkara tindak pidana Narkoba dengan jumlah 29 tersangka (Tsk). Data ini merupakan hasil pengungkapan perkara kasus Narkoba selama kurun waktu 2 tahun terakhir.
Di tahun 2019, sebanyak 15 perkara dengan jumlah 15 orang dijadikan Tsk. Dari sejumlah perkara tersebut, 9 orang Tsk terlibat kasus sabu-sabu dengan jumlah total Barang Bukti (BB) 1,97 gram sabu. 6 orang Tsk lainnya terlibat kasus ganja dengan total BB 672,14 gram daun ganja. Selain itu, juga sempat disita sejumlah BB lainnya, diantaranya berupa alat hisat, timbang dan alat komunikasi serta uang diduga hasil transaksi. Dilihat dari sisi pekerjaan, mayoritas pekerja swasta, serabutan dan sopir. Sementara unjung jenjang pendidikan, 5 tsk berpendidikan SMA sederajat, 7 Tsk berpendidikan SMP dan 3 tsk berpendidikan SD.
Kemudian, sejak Januari hingga Oktober 2020, telah berhasil mengungkap 12 perkara Narkoba dengan jumlah 14 orang Tsk. Klasifikasi dari jenis BB, terbanyak kasus sabu-sabu dengan jumlah 12 Tsk dan total BB 76,24 gram. Kemudian, 2 Tsk terlibat kasus ganja dengan BB 40,87 gram. Selain itu, juga berhasil menyita beberapa BB lainnya. Adapun klasifikasi pekerjaan, sejumlah tsk merupakan pekerja swasta. 10 orang berpendidikan SMA sederajat, 1 orang berpendidikan SMP dan 3 orang berpendidikan SD.
Kapolres Mukomuko, AKBP, Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Teguh Budiyanto, SE ketika ditemui di ruang kerjanya, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, para Tsk terlibat kasus Narkoba yang telah berhasil terungkap, pada umumnya pekerja swasta dan berpendidikan paling tinggi SMA sederajat.
‘’Mereka para tersangka, untuk tahun 2019 semuanya telah menjalani proses hukuman. Kemudian, untuk kasus 2020, sebagian sudah menjalani proses hukuman, sebagian lagi masih dalam proses penyidikan,’’ ungkapnya.
Dari sejumlah perkara yang berhasil terungkap, penyalahgunaan Narkoba golongan I mendominasi.
‘’Ya, paling banyak perkara kasus sabu-sabu,’’ demikian Kapolres. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: