Kontraktor Korban Gagal Bayar Tunggu Janji Pemkab Mukomuko

Kontraktor Korban Gagal Bayar Tunggu Janji Pemkab Mukomuko

MUKOMUKO RM – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mukomuko, Drs. Majohan sebelumnya memastikan persoalan gagal bayar proyek tahun 2019 segera dituntaskan. Utang kegiatan belanja modal kepada sejumlah kontraktor korban, bakal dibayar dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Terkait rencana tersebut, mendapat respon positif dari kalangan kontraktor. Seperti disampaikan Raswanto, ST salah satu kontraktor korban gagal bayar proyek 2019. Pihaknya bersyukur ketika Pemkab Mukomuko berniat untuk melunaskan utang daerah. Raswanto berharap, janji kali ini tidak hanya sekedar memberi harapan, namun harus direalisasikan.

‘’Jangan membuat kami para kontraktor korban gagal bayar semakin tidak percaya kepada pemerintah kabupaten yang sekarang ini. Buktikan janjinya. Rekening kami stanby menunggu uang pelunasan utang itu,’’ ungkap Raswanto.

Data terhimpun, Pemkab Mukomuko menyisakan utang kepada kontraktor korban gagal bayar senilai Rp 25.627.760.171,17. Ini berdasarkan surat pengakuan utang yang diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Sekdakab Mukomuko, Marjohan. Pengakuan utang tersebut dihitung dari sejumlah 278 SP2D kegiatan belanja modal yang telah diterbitkan di tahun 2019, namun gagal bayar.

‘’Munculnya angka utang sebesar Rp 25 miliar lebih itu, dihitung dari SP2D yang belum terbayar. Hemat kami, dari beberapa kegiatan belanja modal, ada yang sudah cair 5 persennya, bahkan juga sudah ada yang mencapai angka 70 persen dan lainnya. Soal besaran utang, masing-masing kontraktor memang terdapat perbedaan jumlah, tergantung dari nilai proyek yang belum terbayar,’’ imbuhnya.

Kejadian gagal bayar bukti tatanan pengelolaan anggaran daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko kurang baik. Kata Raswanto, dampak dari kejadian ini, kontraktor korban diposisi merugi. Tidak hanya itu, banyak masyarakat lain yang terdampak, terutama pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mitra kontraktor.

‘’Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sangatlah besar. Kontraktor secara jelas merugi. Kemudian, para UKM mitra kawan-kawan konraktor, ikut terimbas. Belum lagi para kontraktor yang mengandalkan modal pinjaman diperbankan, mereka diposisi rumit harus mencicil pinjaman dengan suku bunga berjalan,’’ paparnya.

Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi turut menyayangkan kejadian gagal bayar terhadap pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Mukomuko. Ditegaskannya, gagal terbayar secara jelas merugikan masyarakat.

‘’Bagi kita, gagal bayar sebuah hal yang luar biasa dan sangat-sangat merugikan masyarakat. Banyak persoalan baru yang muncul ketika proyek rekanan tidak dilakukan pembayaran,’’ demikian Salman. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: