Diduga Usai Aniaya Istri, Suami Gantung Diri

Diduga Usai Aniaya Istri, Suami Gantung Diri

PENARIK RM – Warga Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Vincentus Waluyo (35), diduga tewas gantung diri usai cekcok keluarga.

Data terhimpun, korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan seutas tali, pada Selasa (15/9/2020) malam, sempat diduga menganiaya istrinya, Dinda Kurnianto (35), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik.

Kronologis kejadian, sekitar pukul 15. 30 WIB Selasa (15/9/2020), pasangan suami istri (Pasutri) Vincestus Waluyo dan Dinda Kurnianto cekcok keluarga di ruas Jalan Lubuk Mukti - Suka Maju, Kecamatan Penarik. Pada kejadian cekcok ini, Vincentus Waluyo diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tak sadarkan diri.

Dengan kondisi luka lebam dan memar pada bagian wajah serta 3 butir gigi depan copot, lalu istrinya ditinggal pergi. Vincentus Waluyo melarikan diri setelah peristiwa itu. Kejadian ini diketahui oleh adik ipar istrinya, Junanto (32), warga Suka Maju. Kemudian, korban penganiayaan dilarikan ke Puskesmas Penarik untuk menjalani perawatan. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Junanto melaporkan peristiwa dugaan penganiyaan ke Polsek Penarik Raya.

Berselang waktu 6 jam, jajaran Polsek Penarik dan jajaran Polsek Teras Terunjam, Polres Mukomuko hendak menjemput pelaku penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri. Akan tetapi, hasil lain ditemukan, bahwa pelaku penganiayan sudah meninggal dunia. Dengan mengantung diri  di tiang dapur rumahnya.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandy,SH.S.Ik, MH melalui Kapolsek Penarik Ipda M.Tri Qadlaya,SH membenarkan hal tersebut. Usai mendapat laporan dari warga, pihaknya beserta jajaran Polsek Teras Terunjam hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, Vincentus Waluyo diduga ditemukan  sudah meninggal dunia.

‘’Sebelum melakukan penjemputan, kami mendapat laporan dari pihak desa bahwa pelaku sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri.’’ungkap Kapolsek.

Ditegasnya, aksi bunuh diri yang dilakukan pelaku diduga murni merupakan peristiwa bunuh diri. Sehingga keluarga korban tidak melakukan visum.

‘’Peristiwa tersebut murni aksi bunuh diri, sehingga keluarga korban tidak melanjutkan aksi bunuh diri tersebu  ke jalur hukum,’’tutup M.Tri.(njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: