Syarat Naik Haji, Coklit KPU Temukan Warga Pessel KTP MM

Syarat Naik Haji, Coklit KPU Temukan Warga Pessel KTP MM

METRO – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko menggelar rapat koordinasi dengan KPU Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar. Adapun pokok pembahasannya menyangkut dengan ditemukannya belasan warga Pessel yang memiliki KTP Mukomuko. Hasil penelitian KPU, alasan warga Pessel menggunakan KTP Mukomuko adalah syarat untuk mendaftar haji dengan mengambil kuota haji Mukomuko. Temuan ini menjadi bukti, jika banyak jamaah haji Mukomuko sebetulnya berasal dari luar. Hal tersebut tentu merugikan masyarakat Mukomuko yang harus berbagai kuota haji dengan warga kabupaten lain.

Salah seorang komisioner KPU, Misbahul Amri,S.Hi mengatakan yang menemukan warga Pessel memiliki KTP Mukomuko tersebut adalah KPU Pesisir Selatan. Sementara pada Coklit di Mukomuko tidak ditemukan kasus serupa. Ia juga mengakui alasan warga Pessel ini mengurus KTP Mukomuko, karena syarat naik haji. Mereka tidak bersedia melakukan perubahan domisili karena alasan belum selesai naik haji.

‘’KPU sana (Pessel,red) yang menemukan, kalau kita tidak ada. Memang alasan mereka punya KTP Mukomuko karena syarat mendaftar haji di Mukomuko, sekarang tidak mau merubahnya karena haji belum dilakukan,’’ kata Amri.

Lanjutnya, temuan ini tentu menjadi masalah bagi KPU Pessel, karena syarat memilih itu warga dengan alamat domisili di tempat asalnya. Yang bersangkutan juga tidak bisa memilih di Mukomuko, karena tidak memiliki tempat tinggal di Mukomuko dan tidak terdaftar sebagai pemilih. Dalam pertemuan dengan KPU pessel nanti ini akan dibahas. Selain persoalan ini juga KPU Mukomuko dan Pessel akan membicarakan mengenai antisipasi pemilih eksodus, sebab kedua daerah berdekatan.

‘’Nanti seperti apa solusinya belum tahu, kita hadir karena diundang KPU sana. Pertemuan ini juga penting, karena mengingat kedua daerah berdampingan, perlu antisipasi pemilih eksodus,’’ tuturnya.

Komisioner KPU lainnya, Bodi Rahmad Sentosa,SH juga membenarkan jika mereka diundang oleh KPU Pessel guna membahas mengenai temuan mereka. Dimana ada sekitar belasan warga asli Pessel dan berdomisili di sana, tapi punya KTP Mukomuko. Selain  persoalan ini, banyak hal juga akan dibahas secara bersama sebagai persiapan menghadapi Pilkada, karena kedua daerah yang berdekatan ini akan ikut Pilkada serentak.

‘’Pergaulan masyarakat Mukomuko dengan Pessel itu tidak ada batasnya, banyak warga Pessel kerja di Mukomuko bolak-balik setiap hari, begitupun sebaliknya. Maka pertemuan kedua KPU akan membahas berbagai hal yang dianggap perlu,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: