Operasi Nala Berakhir, 110 Pengendara Ditilang

Operasi Nala Berakhir, 110 Pengendara Ditilang

METRO – Sejak digelarnya Operasi Patuh Nala pada (23/7)-(5/8). Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko menilang ratusan pengendara yang melanggar. Dalam hal ini Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasatlantas, AKP. Dedi Kusnadi, SH mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari ada sebanyak 110 pengendara ditilang. Dengan rincian roda dua atau pengendara motor 89 dan 21 roda empat atau mobil. Sedangkan untuk teguran simpatik ada sebanyak 58 pengendara.

‘’Jika dilihat dari sekian pelanggaran, masih didominasi pengendara bermotor. Kalau untuk kasus laka dan kasus menonjol itu nihil atau tidak ada. Walaupun ada terjadi laka, itu tidak parah sehingga tidak adanya laporan sama petugas yang melakukan operasi di lapangan,’’ ujar Dedi.

Lanjutnya, adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu mulai dari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga tidak menggunakan helm bagi penendara motor. Disampaikannya juga, dalam operasi patuh nala ini yang digelar ini hanya dilakukan penindakan 25 persen saja, sisanya 75 persen sosialisasi. Sedangkan lokasi operasi hanya di beberapa titik jalan raya yang tersebar di beberapa wilayah. Mulai dari wilayah Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang.

‘’Jadi tidak semua pengendara yang melakukan pelanggaran kami tilang. Kalau pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara itu kami ingatkan saja dan menjelaskan betapa pentingnya tertib dalam berlalu lintas,’’ sampai Dedi.

Menurutnya, jika di banding dengan tahun sebelumnya atau operasi yang digelar jumlah pelanggaran menurun. Tentunya, dengan menurunnya pelanggaran ini berdampak dengan kasus lakalantas.

‘’Dengan ini saya mengimbau pada masyarakat Mukomuko, meskipun sudah berakhirnya operasi patuh nala ini diharapkan tetap mematuhi peraturan lalulintas, salah satunya menggunakan helem bagi pengendara motor,’’ ingat Dedi. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: