Gunakan DAK Rp 3,8 Miliar, Danau Nibung Bersolek
METRO - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko sebelumnya menghentikan proses pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung. Pasalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan tersebut akan digunakan untuk penanganan Covid - 19. Namun dana tersebut dikembalikan lagi dalam bentuk DAK cadangan, hanya saja jumlah dananya tidak sebesar sebelumnya sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
‘’Tahun ini Disparpora kembali mendapatkan DAK sebesar Rp 3,8 miliar. Untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung yang merupakan objek wisata andalan Mukomuko,’’ ujar Kepala Disparpora Mukomuko, Apriansyah, ST, MT.
Lanjutnya, ada beberapa paket proyek pembangunan sarana dan prasarana objek wisata di Danau Nibung yang bakal dikerjakan nantinya. Diantaranya pembangunan pemandangan dengan pagu anggaran Rp 818 juta, pembangunan pusat kuliner Rp 679 juta. Selanjutnya, pembangunan sumber air bersih sebesar Rp 570 juta, pembangunan menara pandang Rp 450 juta, pembangunan pergola sebesar Rp 391 juta dan pembangunan gazebo Rp 143 juta. Untuk proses lelang proyek pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung ini ditargetkan harus selesai tanggal 25 Agustus 2020.
‘’Lelang kegiatan pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung harus selesai tanggal 25 Agustus, begitu juga dengan penandatanganan kontrak kerja. Jika tidak selesai dalam bulan ini, maka dana alokasi khusus atau DAK tidak bisa digunakan.
Saya yakin proses lelang pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini selesai tepat waktu, yakni dalam bulan Agustus tahun ini,'’ tutup Apriansyah. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: