Kanwil KemenkumHAM Turun, Pembangunan Lapas Belum Pasti

Kanwil KemenkumHAM Turun, Pembangunan Lapas Belum Pasti

Luas Lahan 4,4 Hektare

METRO – Kemarin, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) dipimpin Kakanwil Drs. Imam Jauhari,M.Hum turun ke Mukomuko. Kehadirannya dalam rangka mengecek lokasi akan dibangunnya Lembaga Permasyarakatan (LP/Lapas) kelas II.B Mukomuko. Rencananya Lapas Mukomuko menjadi prioritas usulan Kanwil ke pusat agar segera dibangun.

Saat ditanyai crew Radar Mukomuko, Iman mengatakan untuk kepastian kapan dibangun, ia belum berani menyampaikan. Pasalnya keputusan pembangunan ada di pusat, tugasnya sebatas mengumpulkan data, merekab kebutuhan dan mengajukan usulan ke pusat. Kegiatan mereka turun ke Mukomuko kemarin dalam rangka meninjau langsung lokasi sesuai dengan sertifikat dan surat hibah yang sudah disepakati pada 2018 lalu.

‘’Sekarang kita dalam rangka mengumpulkan data kebutuhan, nanti baru diusulkan untuk dibangun ke pusat. Maka saya tidak bisa berjanji dan memastikan akan dibangun tahun depan atau kapan,’’ katanya.

Ia mengakui, Kabupaten Mukomuko sudah layak memiliki Lapas sendiri, karena sudah ada kejaksaan dan pengadilan negeri. Berdasarkan informasi ia dapat, selama ini warga yang tengah melalui proses hukum, harus bolak-balik ke Argamakmur – Mukomuko untuk sidang, tentu juga menyulitkan petugas dari kejaksaan. Terus terkait dengan luas lahan, menurutnya 4,4 hektare memadai untuk Lapas kelas II.B, maka dalam pengecekan ini akan dipastikan seperti apa kondisinya.

‘’Dukungan dari pemerintah cukup bagus untuk pembangunan Lapas ini, karena memang sangat dibutuhkan. Selama ini warga Mukomuko yang menjalani pembinaan masih bergabung ke Lapas Argamakmur,’’ ungkapnya.

Sekda Drs. H. Marjohan yang langsung menyambut kehadiran Kakanwil KemenkumHAM bersama rombongan, mengucapkan terima kasih pada pihak KemenkumHAM yang sudah hadir ke Mukomuko. Harapannya kedatangan mereka mempercepat proses pembangunan KemenkumHAM. Pemerintah tentu sangat mendorong untuk segera dibangun. Jauh sebelumnya lahan sudah disiapkan dan telah dihibahkan, tinggal lagi proses dari KemenkumHAM kapan akan dibangun.

‘’Maka kegiatan sekarang pengecekan lokasi, mudah-mudahan setelah ini ada kabar baik untuk segera dibangun. Pemerintah kita tentu sangat mendorong agar disegerakan, sebab menyangkut kepentingan masyarakat kita,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: