Belum Terima Surat Pelimpahan Embung BWSS

Belum Terima Surat Pelimpahan Embung BWSS

Sepradanur: Baru Izin Lisan

IPUH – Untuk mendapatkan kepastian izin pemanfaatan bangunan embung di Desa Pulau Makmur, 2 unit bangunan sumur bor di Desa Tirta Mulya dan Tanjung Jaya hasil proyek Balai Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu. Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Ipuh beserta pemerintah desa pernah melayangkan surat permohonan ke pihak terkait. Dalam hal ini BWSS VII Bengkulu.

Informasi terhimpun, hingga kemarin, BWSS belum menerbitkan surat pelimpahan resmi untuk pemanfaatan bangunan tersebut. Kendati demikian, pemerintah kecamatan telah mendapat sinyal lisan dari pejabat BWSS untuk pemanfaatan bangunan hasil proyek 2019 di 3 desa itu.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan, surat yang dikirim oleh kecamatan beberapa hari lalu ke pihak BWS Sumatera VII memang belum dibalas hingga sekarang ini.  Tetapi secara lisan mereka telah membolehkan memanfaatkan embung dan sumur bor tersebut.  Sementara izin pemanfaatan secara resmi akan disusul.  Hal ini disampaikan oleh pihak balai ketika berkunjung ke Bengkulu dan bertemu langsung dengan perwakilan pihak balai.

‘’Secara resmi mereka belum membalas surat yang kami kirim kemarin itu. Tetapi secara lisan mereka telah membolehkannya. Sedangkan surat pemanfaatan secara resmi akan menyusul,’’tuturnya.

Berhubungan dengan pelaksanaan serahterima bangunan tersebut, dalam hal ini pemerintah kecamatan hanya bisa menunggu keputusan dari pihak balai.  Terpenting pemerintah kecamatan dan desa bisa memanfaatkan pembangunan pemerintah tersebut.  Adapun bentuk pemanfaatannya sama seperti apa yang disampaikan sebelumnya yakni untuk keperluan warga baik itu sumur bor maupun embung yang ada di Desa Pulau Makmur.

‘’Keputusan dari pihak balai ini akan segera kita sampaikan ke pemerintah desa yakni Pulau Makmur, Tirta Mulya dan Tanjung Jaya. Supaya mereka bisa memanfaatkannya seperti apa yang direncanakan oleh pemerintah desa untuk kepentingan bersama yakni masyarakat,’’tutup Sepradanur.(dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: