Dana Covid-19 Terserap 2 Persen dari Rp 38 Miliar

Dana Covid-19 Terserap 2 Persen dari Rp 38 Miliar

Pansus Lakukan Pengawasan

METRO – Seperti diketahui sejak beberapa waktu lalu, Panitia khusus (Pansus) anggaran COVID-19 sudah mulai bekerja. Diantaranya memanggil pejabat terkait penggunaan anggaran. Menariknya, ditengah perjalanan pembahasan Pansus mulai kebingungan. Pasalnya, ternyata dana COVID-19 lebih kurang Rp 38,2 miliar baru terealisasi atau dibelanjakan 2 persen. Disampaikan ketua Pansus Wisnu Hadi,SE dengan belum direalisasinya anggaran ini, tentu Pansus juga terbatas pengumpulan datanya. Alasan belum dibelanjakan anggaran ini, karena memang belum dibutuhkan sesuai kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mukomuko. Tambah lagi setelah Mukomuko ditetapkan kembali zona hijau, belanja dana COVID-19 terbatas.

‘’Kalau kita sudah bekerja dari awal, memang kendalanya menyangkut data, karena anggaran tersebut belum dipakai oleh gugus tugas atau eksekutif. Bayangkan dari Rp 38,2 miliar, baru 2 persen terealisasi,’’ kata Wisnu.

Lanjutnya berdasarkan data yang dimiliki Pansus di Dinas kesehatan (Dinkes) realisasi anggaran baru Rp 800 juta lebih dari Rp 3 miliar, di rumah sakit terealisasi Rp 6 miliar lebih dari Rp 9 miliar. Bahkan di beberapa pos penggunaan dana COVID-19 yang tersebar di berbagai OPD masih ada realisasinya nol persen. Diantaranya anggran jejaring sosial, belum dapat dilakukan maksimal.

‘’Artinya dana tersebut belum digunakan, masih utuh. Sekarang data-data dana yang sudah terpakai dan belum semuanya sudah lengkap, mudahan ini sesuai faktanya,’’ tegasnya.

Terus Wisnu juga mengatakan status dana COVID-19 akan menjadi catatan dalam pembahasan anggaran perubahan kelak. Kalau memang belum dibutuhkan, maka berpeluang dialihkan untuk kepentingan lain dan disesuaikan lagi.

‘’Kalau memang belum penting, tidak mungkin dibiarkan menganggur, tentu banyak keperluan lain daerah perlu dibiayai. Namun ini akan menjadi bahan dalam pembahasan anggaran kedepan,’’ tuturnya.

Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE diminta tanggapannya, mengaku untuk masalah dana COVID-19 diserahkan pada Pansus untuk bekerja lebih dahulu. Kelak hasil kerja pansus akan menjadi dasar lembaga dalam penganggaran. Intinya semua harus diketahui publik dan terbuka.

‘’Kita tunggu laporan resmi dari Pansus, kini mereka masih bekerja, tentu hasil Pansus nanti akan jadi pedoman penganggaran,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: