Ssst! Jaksa Lirik Dua Kasus Dugaan Korupsi
METRO – Diam-diam, penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Mukomuko tengah melirik dua kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Satu kasus masih dalam penyelidikan dan satu lagi sudah naik tahap penyidikan. Namun, kasus apa saja dan penggunaan anggaran diinstansi mana belum dijelaskan secara rinci. Setelah semuanya ada titik terang, Kajari Mukomuko berjanji segera sampaikan ke publik.
Disampaikan Kajari Mukomuko, Hendri Antoro,S.Ag,SH,MH saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Semua masih dalam proses oleh timnya, maka belum bisa dijelaskan. Intinya kejaksaan tengah melirik dua kasus dugaan penyalahgunaan. Saat didesak apakah terkiat penggunaan APBD atau Dana Desa (DD), Kajari juga belum bersedia memaparkan secara rinci.
‘’Nanti saja akan kita sampaikan kalau dugaan ini sudah ada kejelasannya. Intinya ada satu dalam tahap penyelidikan dan satu lagi penyidikan, mohon doa dan dukungan semoga lancar,’’ kata Hendri.
Lanjutnya, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, pihaknya membangun komunikasi dengan pihak kepolisian agar tidak bersamaan. Langkah ini juga perlu, guna menjaga hak orang yang sedang diproses, jangan sampai sibuk dipanggil ke sana dan kesini. Ia memperkirakan dalam beberapa waktu kedepan sudah ada titik terangnya.
‘’Kita koordinasi dengan kawan dari kepolisian untuk menjaga hak orang yang tengah diperiksa. Kalau disini dipanggil, kemudian dipanggil kesana, jadinya repot,’’ tuturnya.
Ia mengakui, dugaan yang dilirik kejaksaan berdasarkan laporan masyarakat dan ada hasil pengawasan atau temuan dari tim kejaksaan sendiri. Muara dari langkah hukum yang dilakukan bagaimana penyelamatan terhadap uang negara dari penyalahgunaan. Pada tahun ini, kejaksaan sudah berhasil melakukan penyelamatan anggaran daerah hingga Rp 600 juta lebih.
‘’Tujuan kita supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran daerah atau uang negara. Maka ada fungsi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan, juga masyarakat dapat melapor dengan mudah ke penegak hukum,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: