Penarikan Modal di Bank Bengkulu, Makin Serius Dibahas

Penarikan Modal di Bank Bengkulu, Makin Serius Dibahas

Dewan Keluarkan Surat Pengajuan Raperda

METRO – Anggota DPRD Mukomuko menegaskan, wacana penarikan modal di Bank Bengkulu sebanyak Rp 28 miliar lebih bukan gertak sambal. Dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya surat pengajuan rencana Raperda pembatalan terhadap Perda nomor 6 tahun 2016 tentang penambahan pernyertaan modal pemerintah Kabupaten Mukomuko pada persereon terbatas Bank Bengkulu. Dalam waktu dekat Raperda ini mulai digarap oleh wakil rakyat di DPRD Mukomuko.

Seperti disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mukomuko, Busra bahwa rencana ini serius. Bapemperda telah mengajukan surat resmi ke pimpinan DPRD Mukomuko untuk dimulainya proses pembahasan Raperda tersebut. Ia menargetkan pada masa sidang berikutnya Raperda ini telah mulai dibahas secara detail dan akhir tahun telah di sahkan sebagai produk hukum daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

‘’Kita pastikan ini bukan gertak sambal, kita serius dengan wacana tersebut, karena banyak desakan dari bawah. Jadwal Banmus sudah ditetapkan masa sidang kedua, kita targetkan pada agustus rampung,’’ kata Busra.

Lanjutnya, salah satu alasan utama rencana pemberhentian dan penarikan modal daerah di Bank Bengkulu adalah untuk mengimbangi kondisi keuangan daerah dampak dari refocussing atau relokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Walau pemerintah daerah diberi kewenangan besar dalam penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19, namun tetap saja fungsi pengawasan DPRD harus tetap jalan untuk mengimbangi kekuasaan kepala daerah dalam pengelolaan anggaran bencana.

‘’Dewan menilai dengan kondisi keuangan daerah dampak penanganan COVID-19 ini, perlu ada langkah serius. Salah satunya dewan menganggap belum perlu melanjutkan penanaman modal daerah pada Bank Bengkulu,’’ tegasnya.

Sementara Bupati H. Choirul Huda,SH menilai belum butuh penarikan modal di Bank Bengkulu untuk penanganan COVID-19 maupun kelangsungan program pemerintah daerah. Ia meyakini APBD Mukomuko masih siap menghendel kebutuhan program. Selain itu juga menurutnya, perlu dipikirkan dampak dari penarikan modal ini, diyakininya akan berpengaruh pada masyarakat. Dalam pembangunan, pemerintah daerah juga memikirkan supaya perbankkan berjalan bagus, apalagi ini merupakan bank daerah milik bersama.

‘’Kita masih bisa bergerak dengan anggaran yang ada, maka saya rasa belum perlu menarik modal di Bank Bengkulu. Karena dampaknya juga pada perekonomian masyarakat. Sebaliknya kita perlu membangun bank yang sehat,’’ tutupnya. (jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: