Kemensos Salur BST Tanpa Koordinasi ke Dinsos MM

Kemensos Salur BST Tanpa Koordinasi ke Dinsos MM

METRO – Ribuan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang terdampak Covid – 19 mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun besaran BST yang diterima yaitu Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK). Diketahui BST dari Kemensos ini telah disalurkan melalui pos langsung ke rekening penerima. Sayangnya, penyaluran BST oleh pihak Kemensos, tanpa diketahui alias tanpa koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH. Ditegaskannya, bahwa penyaluran bantuan sosial tunai dari kementerian, tanpa sepengatuan Dinsos. Ini dipastikannya karena pihak pos tidak melakukan koordinasi dengan Dinsos dalam hal ini.

‘’Padahal untuk data penerimanya masih banyak belum valid. Karena masih banyak Lurah atau Kades yang protes untuk data penerima BST di wilayahnya. Tentu ini nantinya akan menjadi polemik setelah selesainya penyaluran. Apalagi penyalurannya tanpa ada pengawasan dari Dinsos,’’ sesal Saroni.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan penyaluran BST di setiap wilayah agar tidak terjadi keributan. Selain itu, ia meminta pihak desa untuk melakukan verifikasi kembali atas data penerima BST di setiap desa atau kelurahannya. Verifikasi ulang dilakukan nantinya harus mengacu pada persyaratan sebagai penerima. Adapun persyaratan penerima BST yaitu masyarakat yang masuk dalam pendapataan RT atau RW dan berada di desa bersangkutan. Selanjutnya bagi warga kehilangan mata pencaharian ditengah pandemi Corona. Selain itu, calon penerima juga tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, kartu prakerja dan bantuan lainnya.

‘’Meskipun sudah disalur BST tahap pertama ini, kami tetap mengharapkan kades ataupun lurah melakukan verifikasi data selebaran penerima BST. Mengingat BST masih banyak yang tidak tepat sasaran, seperti Kades, perangkat desa, BPD dan masyarakat yang sudah mampu. Setelah melakukan verifikasi pihak desa melakukan koordinasi dengan pihak penyalur BST dalam pembayaranpenerima BST yang terindikasi tidak tepat sasaran dan BST yang tidak tersakur dananya dikembalikan ke kas negara,’’ harap Saroni. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: