Jemaah Khilafatul Tidak Masuk Daftar Penerima BLT Desa?

Jemaah Khilafatul Tidak Masuk Daftar Penerima BLT Desa?

Salbaini: Akan Kami Bahas Dalam Rapat

TERAS TERUNJAM – Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam mulai melakukan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Dalam menetapkan penerima BLT, Mekar Jaya memiliki kesulitan yang tidak ditemukan di sebagian besar desa lain. Di mana ada sekitar 13 Kepala Keluarga (KK) jemaah khilafatul muslimin yang tinggal di Mekar Jaya. Sejauh ini pihak desa belum menentukan apakah jemaah khilafatul muslim masuk dalam penerima BLT desa atau tidak. Bukan rahasia lagi, bahwa jemaah khilafatul muslimin tidak pro aktif dalam kegiatan pemerintah. Misalnya tidak mau ikut memilih dalam acara pemilihan Kades, bupati, gubernur bahkan pemilihan presiden. Juga tidak mau ikut dalam upacara bendera peringatan hari besar nasional. Apakah mereka akan masuk dalam daftar penerima BLT atau tidak, akan dibahas dalam rapat desa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kades Mekar Jaya, Salbaini, kemarin (5/5).

Ditemui di ruang kerjanya, Salbaini menjelaskan, salah satu syarat utama mendapatkan BLT desa adalah memiliki KK dan KTP desa setempat. Apakah jemaah khilafatul muslim memenuhi syarat, akan terungkap dalam rapat desa. Juga bukan rahasia lagi, bahwa sebagian besar jemaah khilafatul muslim selama ini tidak mau mengurus administrasi kependudukan. Disampaikan Salbaini, secara sosial kemasyarakatan, mereka aktif. Ketika ada musibah orang meninggal mau datang mela6yat. Begitu juga diajak gotong royong, mereka aktif. Tapi kalau diajak milih BPD, Kades hingga presiden mereka tidak mau. Begitu juga upacara bendera hari besar nasional, mereka tidak mau.

‘’Sekarang masih proses pendataan calon penerima BLT desa. Nanti akan dibahas dalam rapat desa. Termasuk jemaah khilafatul muslimin akan kami bahas bersama,’’ jelas Salbaini.

Kadus I, Andri Mansah, menjelaskan, pemukiman jemaah khilafatul muslimin berada di dusun 1. Berdasarkan data yang ada, jumlah mereka sekitar 13 KK. Jumlah ini bisa beda dengan di lapangan, karena mereka kerap keluar masuk tanpa melapor. Andri mengatakan, secara ekonomi, mereka layak menerima BLT desa, karena kebanyakan kurang mampu. Ia mengatakan, jemaah khilafatul muslimin ini belum masuk daftar calon penerima BLT desa. Didaftar atau tidak akan ditentukan setelah rapat desa.

‘’Dilihat dari segi ekonomi, mereka layak menerima BLT desa. Keputusan didaftar atau tidak nunggu hasil rapat,’’ demikian Andri, didampingi Ketua BPD.(dul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: