Proporsi Belanja Lebih 30 Persen Jadi Kendala Perubahan APBDes

Proporsi Belanja Lebih 30 Persen Jadi Kendala Perubahan APBDes

Kasi Desa--

"Untuk melaksanakan perubahan, sekarang kita mengarahkan masing-masing untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh Dinas PMD. Kita berharap mudah-mudahan ada Perbup penyesuaian atas peraturan pemerintah tersebut. Yang sekarang diusahakan oleh Pemkab Mukomuko," tambahnya.*

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: