Proporsi Belanja Lebih 30 Persen Jadi Kendala Perubahan APBDes
Kasi Desa--
"Untuk melaksanakan perubahan, sekarang kita mengarahkan masing-masing untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh Dinas PMD. Kita berharap mudah-mudahan ada Perbup penyesuaian atas peraturan pemerintah tersebut. Yang sekarang diusahakan oleh Pemkab Mukomuko," tambahnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: