Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu
 
                                    Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu--Sumber Foto : Rmol.id
Sekedar mengingatkan sebelumnya, saat OTT KPK RI mengamankan uang Rp 7 miliar dan barang bukti catatan aliran dana.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                