Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu

Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu

Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu--Sumber Foto : Rmol.id

Sekedar mengingatkan sebelumnya, saat OTT KPK RI mengamankan uang Rp 7 miliar dan barang bukti catatan aliran dana.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: