Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
                                    Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan --
1. Mencapai Usia 56 Tahun
2. Usia Pensiun perjanjian Kerja Bersama Perusahaan
3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah
5. Mengundurkan Diri
6. PHK
7. Meninggalkan Indonesia
8. Cacat total
9. Meninggal dunia
Itulah syarat serta kriteria-kriteria yang dapat mengajukan pencairan dana saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: