Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan --

1. Mencapai Usia 56 Tahun

2. Usia Pensiun perjanjian Kerja Bersama Perusahaan

3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah

5. Mengundurkan Diri

6. PHK

7. Meninggalkan Indonesia

8. Cacat total

9. Meninggal dunia

Itulah syarat serta kriteria-kriteria yang dapat mengajukan pencairan dana saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait