Paripurna Nota Penjelasan Eksekutif Terhadap 2 Raperda Mukomuko Dihadiri 15 Anggota Dewan
Paripurna Nota Penjelasan Eksekutif Terhadap 2 Raperda Mukomuko Dihadiri 15 Anggota Dewan--
‘’Dalam pembahasan materi Raperda ini, sesuai dengan tugas kita anggota dewan, diharapkan dapat memberikan masukan, sumbang saran. Harapan kita, ketika Raperda ini dapat ditingkatkan menjadi Perda, dapat menjadi dasar hukum yang kuat, dan sebagai landasaran kebijakan daerah,’’ demikian Zamhari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: