Distan Pungut Retribusi Pengecekan Daging Babi
                                    Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni -- radarmukomuko.com
Besarannya Rp 1.000 per kilogram daging yang diperiksa. Pemeriksaan daging babi dilakukan di rumah potong hewan.
Dibawa oleh pengepul dalam kondisi sudah dibersihkan, atau dipisahkan antara kepala dan jeroan.
‘’Dari retribusi pemeriksaan kesehatan daging, ditargetkan dapat memperoleh pendapatan asli daerah sebesar Rp 30 juta. Hanya saja Kami belum tahu, berapa kuota untuk daerah kita bisa mengeluarkan daging B2,’’ tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: