RADARMUKOMUKO.COM - Tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2027 di Desa Talang Petai, KecamatanV Koto dimulai. Beberapa waktu lalu, Badan Permusyawaratan Desa(BPD) bersama Pemerintah Desa setempat Musyawarah Desa(Musdes).
Banyak usulan yang disampaikan warga dalam Musdes tersebut, terutama dibidang pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Ketua BPD Talang Sepakat, Sakri menyampaikan, pihaknya telah telah melaksanakan Musdes dalam rangka penyusunan RKPDes untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut merupakan tugas BPD dalam rangka untuk mendengar pendapat dan aspirasi mayaramat. Hasil dari usulan masyarakat ini yang nantinya sebagai bahan untuk menyusun perencanaan program kerja termasuk pembangunan.
Berkaitan dengan poin-poin usulan, mayoritas memang mengarah ke pembangunan khususnya JUT. Mulai dari usulan pembukaan badan jalan, peningkatan serta gorong-gorong akses JUT.
“Kita dari BPD telah melaksanakan tahapan Musdes RKPDes. Semua usulan dari masyarakat telah disampaikan ke pemerintah desa sebagai bahan acuan program mereka di tahun depan,”ucapnya.
BACA JUGA:Warga Dusun Suka Rame Harap Penambahan Tiang Listrik, Beban Biaya Pemasangan Dinilai Masih Tinggi
BACA JUGA:DAU Specific Grant Tahap I Tahun 2026 Mulai Disalurkan, Mukomuko Terima Rp2,6 Miliar
Sementara itu Kades Talang Petai, Martinus, menyampaikan, pemerintah telah menetepkan mayoritas anggaran Dana Desa (DD) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun sebelumnya juga dirubah dan disesuaikan. Dampaknya sisa anggaran DD yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik hanya sekitar Rp.170.000.000. Dimana jika berkaca dari tahun sebelumnya, tentu anggaran itu sangat kecil bahkan setara dengan 1 item bangunan fisik di tahun lalu. Ruang gerak pemerintah desa otomatis kian menyempit dengan ketersediaan anggaran yang terbatas.
“Perlu kami sampaikan anggaran DD sekarang tidak lagi sama seperti tahun lalu. Mayoritas anggaran DD langsung digunakan pemerintah pusat untuk program KDMP,”katanya.
Berkenaan dengan usulan pada Musdes RKPDes, sebelumnya ia berterima kasih dan mengapresiasi antusias masyarakat. Semua usulan ini akan ditampung terlebih dahulu oleh tim penyusun RKPDes. Setelah itu kedepan semua usulan akan kembali dimatangkan dalam Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Jika memungkinkan usulan pembangunan akan ditetapkan sebagai skala prioritas. Namun usulan yang belum tercover, tetap menjadi acuan sebagai bahan prioritas usulan di tahun berikutnya.
“Akibatnya program pembangunan yang bisa direalisasikan oleh pemerintah desa skalanya terbatas dan tidak lagi sebanyak di tahun-tahun sebelumnya,”pungkas Kades.