Beredar Kabar Pilkades Bakal Ditunda, DPMD Mukomuko Beri Penjelasan

Kamis 16-07-2026,15:24 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Sahad Abdullah

 

RADARMUKOMUKO.COM - Isu mengenai penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko mulai beredar seiring belum dimulainya tahapan pelaksanaan hingga pertengahan Juli 2026. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa rencana Pilkades serentak masih berjalan dan belum ada keputusan resmi terkait penundaan.

Sebanyak 37 desa di Kabupaten Mukomuko dijadwalkan menggelar Pilkades serentak tahun ini. Namun, belum adanya tahapan yang dimulai memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. 

Dua persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama yakni belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades serta keterbatasan anggaran yang tersedia.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih terus mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan regulasi sebagai dasar pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, pembahasan Perda Pilkades masih berproses dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa agenda Pilkades akan dibatalkan atau ditunda.

"Kami akan rapat dengan Komisi I DPRD membahas Perda ini. Sampai saat ini kami belum mengatakan bahwa Pilkades ditunda," kata Darsono saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Selain menyelesaikan regulasi, DPMD juga terus membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan Pilkades melibatkan banyak pihak, terutama dalam aspek pengamanan dan pengawasan selama proses pemilihan berlangsung.

BACA JUGA:Penyerapan Anggaran Baru 34,19 Persen, Diklaim Sesui Target

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Pemda Mukomuko Rawan Dikuasai Oknum

Di sisi lain, persoalan anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades tercatat sekitar Rp700 juta. Namun, jumlah tersebut diperkirakan belum mencukupi kebutuhan penyelenggaraan di 37 desa.

Darsono menjelaskan, sebagian anggaran nantinya akan disalurkan langsung kepada desa-desa untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp400 juta. Kondisi itu membuat pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, penambahan anggaran masih bergantung pada proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan. Hal itu menjadi perhatian karena masa jabatan sebanyak 37 kepala desa dijadwalkan berakhir pada November 2026.

DPMD berharap seluruh tahapan, baik penyelesaian regulasi maupun dukungan anggaran, dapat diselesaikan tepat waktu sehingga Pilkades serentak dapat terlaksana sesuai rencana. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak mudah mempercayai isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.*

Tags : #pilkades
Kategori :