Persiapan Pemilihan Kades Serentak 37 Desa di Mukomuko Dimatangkan
Pilkades 2026-radarmukomuko-
RADARMUKOMUKO.COM – Tahun ini ada 37 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Untuk suksesnya, pemerintah daerah terus mematangkan persiapan, mulai dari kepanitiaan hingga ketentuan lain dalam pelaksanaan.
Salah satu fokus utama yang tengah digarap adalah revisi peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades.
Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru, sekaligus mengantisipasi potensi persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Darsono, SPd, menegaskan bahwa seluruh tahapan yang berjalan saat ini merupakan bagian dari proses pematangan, bukan penundaan tanpa kejelasan.
BACA JUGA:Masih Galau, Pengurus Koperasi Merah Putih Belum Sadar Mereka Calon 'CEO'
BACA JUGA:Merayakan Hari Pendidikan dari Pelosok Negeri
"Kita targetkan pelaksanaan sekitar Oktober 2026. Saat ini, salah satu yang sedang dipersiapkan adalah revisi perbup, termasuk hal-hal teknis lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, revisi aturan tersebut tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan. Hal ini bertujuan agar Pilkades berjalan lebih tertib, transparan, dan minim konflik.
Menurutnya, pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru tanpa kesiapan matang, karena Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan gesekan jika tidak diatur dengan baik.
"Selain revisi perbup, berbagai persiapan lain juga tengah dilakukan, mulai dari pendataan desa peserta, kesiapan panitia, hingga penyusunan tahapan yang lebih terukur. Semua ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkades benar-benar siap secara regulasi maupun teknis," katanya.
Darsono menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Karena itu, setiap tahapan akan dikawal ketat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
BACA JUGA:Besok Batas Akhir Penerimaan Dokumen, Ini Jadwal Penilaian Lomdeskel Tingkat Provinsi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: