RADARMUKOMUKO.COM - Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2026 telah ditetapkan. Penetapan dilakukan setelah Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten menggelar rapat pleno pada Jumat (5/6) di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPMD Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, SP. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh anggota tim penilai yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Kepala DPMD Mukomuko melalui Sekretaris Dinas, Abdul Hadi, S.Sos menjelaskan bahwa penentuan pemenang dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi nilai yang diperoleh masing-masing peserta selama proses penilaian berlangsung.
"Pemenang lomba desa telah ditetapkan, sekarang masih dalam proses dikeluarkan SK (Surat Keputusan) Bupati," kata Abdul Hadi, Senin (8/6).
BACA JUGA:KPPN Mukomuko Jaring Aspirasi dan Tampung Masukan Serta Saran
BACA JUGA:Kapolda Hadir Di Sekretariat Pengprov Perbakin, Komitmen Majukan Olahraga Di Bengkulu
Ia menjelaskan, setelah penetapan pemenang, tahapan selanjutnya adalah penyampaian laporan hasil lomba desa tingkat kabupaten kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu. Tahun ini terdapat sedikit perubahan terkait batas waktu penyampaian laporan tersebut.
Menurut Abdul Hadi, jika pada tahun-tahun sebelumnya laporan harus disampaikan pada minggu pertama bulan Juni, tahun ini pemerintah kabupaten diberikan waktu lebih panjang hingga 16 Juni 2026.
"Permintaan dari Dinas PMD Provinsi, laporan disampaikan paling lambat 16 Juni. Dengan demikian kita masih memiliki banyak waktu untuk menuntaskan kegiatan ini," ujarnya.
Sementara itu, di balik berakhirnya rangkaian Lomdeskel tahun 2026, muncul catatan penting terkait tingkat partisipasi desa dalam mengikuti ajang tahunan tersebut. Camat Teramang Jaya, Desmi Marlenny, S.Pi mengungkapkan masih ada sejumlah desa yang kurang antusias mengikuti lomba desa.
Menurut Desmi, minimnya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pemenang menjadi salah satu alasan rendahnya semangat desa untuk berpartisipasi.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa desa tidak antusias mengikuti lomba desa. Tidak ada reward yang memadai menjadi salah satu alasan," ungkap Desmi saat memberikan sambutan pada kegiatan penilaian lomba desa di Kantor Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kamis (4/6).
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pemberian reward yang lebih nyata bagi desa berprestasi, seperti pembangunan infrastruktur jalan, gedung, atau fasilitas lain yang menjadi kebutuhan desa.
"Dengan adanya reward ini, prestasi dalam lomba desa bisa terus dikenang karena ada prasastinya" tambahnya.