Pembangunan Gedung Bolog Belum Pasti, Terkendala Dokumen Dasar Pembebasan Lahan

Pembangunan Gedung Bolog Belum Pasti, Terkendala Dokumen Dasar Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Perkim--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Hingga sekarang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan pemerintah belum menerima proposal untuk lahan Bulog. 

Kondisi ini membuat rencana pembebasan lahan masih sebatas wacana tanpa aksi yang pasti.

Dengan kondisi ini rencana pembangunan gedung bolog terancam tidak bisa dilaksanakan. Padahal pembangunan gedung bulog sudah ditunggu dan menjadi bagian penting dalam penguatan ketahanan pangan daerah.

Sejumlah opsi lokasi sebenarnya telah diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko. Tiga titik yang diusulkan berada di Desa Arah Tiga, Lubuk Pinang, serta Desa Suka Pindah. Namun hingga Kamis, 23 Juli 2026, rencana tersebut belum bergerak ke tahap berikutnya.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, MSi mengatakan karena belum menerima dokumen usulan resmi, membuat tahapan teknis tidak bisa dijalankan. 

Pihaknya tidak dapat memproses pembebasan lahan tanpa adanya proposal yang masuk secara resmi.

BACA JUGA:3 Pramugari Yang Memikat Soekarno, Hanya Satu Sukses Dinikahi

BACA JUGA:Membuat Bubur Beras, Karena Nasi Sudah Menjadi Bubur

"Kalau dengan kami belum ada usulan proposal masuk ke kami. Bagaimana kami akan memprosesnya,  kata Suryanto.

Lanjutnya, anggaran untuk pembebasan lahan sudah tersedia dengan nilai sekitar Rp500 juta. Namun tanpa kejelasan lokasi yang disertai dokumen pengajuan, dana tersebut tidak bisa digunakan.

Situasi ini memunculkan ketidakpastian terhadap realisasi pembangunan gudang Bulog yang dinilai penting untuk menampung hasil pertanian masyarakat, khususnya komoditas beras. Ketiadaan gudang penyimpanan dinilai berpotensi menghambat stabilisasi harga dan distribusi pangan di daerah.

Belum bergeraknya proses pembebasan lahan juga menunjukkan lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah. Di satu sisi, Dinas Ketahanan Pangan telah mengusulkan lokasi. Di sisi lain, Perkim sebagai pelaksana teknis belum menerima dasar administrasi untuk bekerja.

"Jika kondisi ini terus berlarut, rencana pembangunan gudang Bulog dikhawatirkan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: