Waduh! Sudah 5 Bulan Perangkat Desa Teluk Bakung Belum Gajian

Kamis 14-05-2026,09:38 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

RADARMUKOMUKO.COM - Surat Keputusan (SK) usulan Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh, yang diusulkan oleh BPD melalui Kecamatan beberapa waktu lalu tak kunjung turun. 

Sehingga membuat jajaran perangkat desa setempat belum ada yang gajian. Terhitung sejak Januari 2026 hingga Mei 2026. 

Selain itu program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2026 ini juga masih jalan ditempat.

Dan belum ada yang direalisasikan. Hal tersebut karena DD/ADD tahap I TA 2026 belum bisa dicairkan. 

Dan masih menunggu Pj Kades yang saat ini masih diproses pihak kabupaten. Sesuai dengan usulan yang disampaikan BPD melalui kecamatan bulan April lalu, nama Pj Kades yang diusulkan yaitu Sekcam Pondok Suguh.

BACA JUGA:Pulai Payung Menjadi Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi

BACA JUGA:Warga Sumber Makmur Dambakan Jalan Alternatif Penghubung Mukomuko ke Sumbar Diaspal

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos, melalui Kasi Pemerintahan, Jusmani, SE, saat dihubungi mengatakan,  Pj Kades Teluk Bakung yang diusulkan oleh BPD ke Kecamatan beberapa waktu lalu telah mereka teruskan ke kabupaten. Dalam hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko.

Usulan nama Pj Kades tersebut disampaikan ke kabupaten sekitar pertengahan April lalu. Namun, sampai saat ini SK Pj Kades yang diusulkan tersebut belum turun. 

Dan masih diproses di tingkat Kabupaten. Terkait dengan kendalanya, ia mengaku kurang tahu pasti. Sekarang mereka dari pihak kecamatan masih menunggu. Kapan SK Pj Kades itu turun, mereka langsung melaksanakan pelantikan.

"SK Pj Kades Teluk Bakung belum ada. Kita masih menunggu dari kabupaten," kata Jusmani dihubungi Selasa,(12/5/2026).

Sementara Sekdes Teluk Bakung, Lidya, yang saat ini juga ditunjuk sebagai Plh Kades, mengatakan, hingga saat ini mereka jajaran perangkat desa Teluk Bakung belum ada satupun yang gajian. Termasuk program kegiatan lain belum ada yang direalisasikan. 

Hal tersebut Dikarenakan DD/ADD tahap I TA 2026 belum bisa dicairkan. Terkait dengan keberadaan anggaran tahap I, sebenarnya sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), dan tinggal ditarik. Tapi anggaran tersebut belum bisa dicairkan. Untuk penarikan anggaran tersebut mesti harus menunggu Pj Kades selesai dilantik.

"Ya, perangkat desa belum ada yang gajian. Anggaran tahap I belum bisa ditarik. Masih menunggu Pj Kades yang saat ini masih dalam diproses," ucapnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait