BACA JUGA:Soal Jembatan Gantung, Kades dan Camat Rencanakan Langkah Antisipatif
BACA JUGA:Sejak Januari Hingga April Sudah 10 Kasus Pelecehan Terhadap Anak Di Mukomuko
Terus Unit layanan pendidikan mulai dari PAUD, TK, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama tetap menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, MPd ketika dikonfirmasi menjelaskan, seluruh unit layanan publik lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat juga tidak dikecualikan menerapkan WFH.
"Selama WHF pengukuran kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dijabarkan hingga capaian harian. Pembagian tugas dan penilaian kinerja menjadi tanggung jawab atasan langsung di masing-masing unit kerja," tutupnya.*