- Provinsi Jawa Timur dengan gubernur R.A. Soerjo
BACA JUGA:TPP ASN di Mukomuko Mulai Dikurangi, 2027 Berpotensi Dipangkas Lebih Dari 50 Persen
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Tidak Ingin Rakyat Lama Menunggu, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- Sunda Kecil dengan gubernur Mr. I Gusti Ketut Pudja
- Maluku dengan gubernur Mr. J. Laturharhary
- Sulawesi dengan gubernur Dr. G.S.S.J. Ratulangie
- Kalimantan (Borneo) dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
Juga perlu diketahui, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949. Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat.
Negara Republik Indonesia Serikat terdiri atas 15 negara bagian ditambah satu Republik Indonesia. Namun beberapa bulan kemudian, sejumlah negara bagian menggabungkan diri menjadi negara bagian Republik Indonesia.*