Bupati Yang Terjaring OTT KPK Ternyata Tajir Dengan Kekayaan Hingga Rp 85 Miliar

Selasa 03-03-2026,13:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.  

Salah satu yang menjadi perhatian untuk sementara adalah kekayaan bupati bernama lengkap Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M, ini.

Putri dari pedangdut legendaris Tanah Air, mendiang A. Rafiq ini memiliki harta kekayaannya senilai Rp85.623.500.000, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025.

Rincian harta kekayaannya, yaitu:

- Tanah dan bangunan senilai sekitar Rp74.290.000.000

BACA JUGA:Puasa Hari ke-13, Waktu Berbuka Puasa dan Jadwal Sholat Hari Ini di Mukomuko

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Mukomuko Yang Ditetapkan, Boleh Dibayar Senilai Uang

- Alat transportasi senilai Rp1.180.000.000.

 

- Harta bergerak lainnya senilai Rp3.020.000.000.

 

- Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.

Kemudian ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp3.200.000.000.

BACA JUGA:PMK Nomor 7 Tahun 2026 Permuda Pencairan Dana Desa, Syaratnya Simpel

Kategori :