Uang panai, atau yang biasa disebut juga panaik, adalah salah satu dari sekian banyak tradisi suku Bugis Makassar ketika hendak melangsungkan proses pernikahan. Uang panai sendiri diartikan sebagai pemberian harta benda oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita.
BACA JUGA:Simfoni Rasa dari Samudra: Mengolah Rumput Laut Menjadi Hidangan Lezat dan Bernutrisi
BACA JUGA:Rahasia Kesegaran dari Laut: Panduan Cerdas Memilih dan Menyimpan Rumput Laut Berkualitas Tinggi
Tradisi Siraman dari Adat Jawa
Prosesi Siraman itu sendiri seperti memandikan calon pengantin dan biasanya dilakukan di hari sebelum pernikahan dan dilakukan calon pengantin pria dan wanita di rumah mereka masing-masing.
Siraman sendiri memiliki arti “memandikan”. Memandikan calon pengantin sebelum hari pernikahannya dipercaya sebagai simbol membersihkan diri agar bersih dan suci secara lahir dan batin sebelum menjalani hidup rumah tangga.
Palang Pintu pada Adat Betawi
Keunikan Prosesi Palang Pintu ini ada pada dialog yang digunakan berupa pantun yang saling berbalas. Tujuannya adalah sebagai cara untuk kedua keluarga dapat saling mengenal satu sama lain.
Prosesi Palang Pintu dilakukan sebelum akad nikah dimulai, yaitu ketika keluarga mempelai pria datang menuju tempat sang mempelai wanita. Kemudian masing-masing penjaga pintu dari kedua keluarga akan mengadu pantun dan juga silat, sebagai syarat untuk bisa masuk ke dalam kediaman mempelai wanita.
BACA JUGA:Simfoni Rasa dari Samudra: Mengolah Rumput Laut Menjadi Hidangan Lezat dan Bernutrisi
Menahan Buang Air di Suku Tidung, Kalimantan
Sebelum Pernikahan berlangsung, calon pengantin dilarang buang air selama 3 hari 3 malam atau 72 jam. Untuk mengantisipasi hal itu, merekapun harus rela mengurangi makan dan minumnya setiap hari.
Secara bergantian keluarga akan mengawasi calon pengantin agar tidak pergi ke kamar mandi. Tradisi ini dilakukan karena diyakini nantinya mereka akan hidup bahagia dan dikaruniai anak maupun rezeki yang berlimpah.