200 Rumah Warga Miskin di 2 Kecamatan Ini Akan Dibedah Oleh Dinas Perkim Mukomuko

Selasa 03-02-2026,08:43 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah tidak layak huni agar memenuhi standar hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Suryanto menambahkan, meskipun alokasi unit sudah ditetapkan, seluruh calon penerima bantuan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data. 

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Manfaat Anggur Merah untuk Kesehatan Jantung: Mencegah Penyakit Kardiovaskular!

“Verifikasi dan validasi data calon penerima akan kita laksanakan dalam bulan ini, atau paling lambat sebelum memasuki bulan suci Ramadan 2026. Data akan dicek ulang di lapangan agar tidak ada penerima yang tidak memenuhi kriteria," pungkasnya.*

 

Kategori :