Saat lewati tingkungan
Saat berjalan malam hari, menghidupkan lampu tembak di jalan menikung atau titik blind spot sebuah keharusan. Ini berguna unuk penerangan jalan yang lebih jelas, juga berguna untuk memberi tahu pengendara lain dari arah perlawanan tingkungan. Sehingga masing-masing pengendara bisa hati-hati karena ada lawan dari arah berbeda.
BACA JUGA:Isu Mutasi Kepsek di Mukomuko, Dua Syarat Ini Wajib Dipenuhi Guru Untuk Bisa Menjadi Kepala Sekolah
BACA JUGA:Genjot PAD, Mukomuko Perlu Upgrade NJOP dan Data Objek Pajak PBB Serta Retsribusi
Memberi kode pada lawan
Jika berpapasan dengan kendaraan lain, lampu sorot bisa dinyalan untuk memberi kode dim agar lawan mematikan lampu jauhnya. Sebab menghidupkan lampu jauh dalam berkendara akan mengganggu orang lain.
Memberi kode menyalip
Lampu tembak juga bisa dinyatalan untuk memberi kode pada lawan di depan saat anda akan menyalip. Sebab ketika Anda menyalakan lampu maka akan terlihat dari kaca spion mereka. Jika kondisi memungkinkan, biasanya kendaraan di depan akan memberi jalan anda menyalip.
Kode Minta Jalan
Ternyata lampu sorot ini juga biasa digunakan oleh lawan arah depan yang meminta jalan, seperti saat hadapi jalan sempit atau ado loban. Maka jika ada lawan minta jalan, sebagai etika dan toleransi berkendara, anda harus minggir sedikit memberi jalan pada lawan untuk lewat
BACA JUGA:Sanggar Seni Sakora Awak Tampil Memukau di Kota Bengkulu, Disaksikan Walikota
BACA JUGA:BKPSDM Siapkan Mutasi Untuk Mengisi 45 Kursi Jabatan Eselon III dan Eselon IV Kosong
Kode akan berbelok atau Nyebarang Jalan
Lampu sorot juga bisa dinyalakan saat anda akan melakukan belok, karena pengemudi lain akan melihat cahaya seperti kilatan dari mobil yang menyilaukan. Kode ini akan memberi tanda pada pengendara lain bahwa Anda akan menyebrangi jalan dan meminta pengemudi lain untuk berhenti dan memberikan jalan. Juga saat bersamaan lampu sein harus di hidupkan.