Berproses Hukum, Ramli Desak BPN Mukomuko Bekukan Sertifikat Tanah Heldi Gusnadi

Kamis 16-10-2025,19:42 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Atas dasar itu kami dari salah satu tim kuasa hukum an. Ramli sangat kecewa dan keberatan atas penerbitan sertifikat tersebut karena masih dalam sengketa.

Disampaikan Ali Akbar, berkaitan dengan persoalan ini pihaknya menunggu proses hukum di Polda Bengkulu, dan juga melakukan upaya hukum lainnya. 

‘’Atas kejadian ini, klien kami tidak tinggal diam, dan terus mengambil langkah hukum, termasuk akan melaporkan pihak terkait ke satgas mafia tanah,’’ demikian Ali Akbar.

Kategori :

Terpopuler