Target Realisasi Rendah, 16 Desa Belum Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap II

Kamis 16-10-2025,15:12 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Diduga dikarenakan serapan tahap satu rendah atau belum mencapai target, sebanyak 16 desa di Kabupaten Mukomuko dikabarkan belum mengajukan pencairan dana Desa (DD) tahap dua. 

Jika sampai akhir bulan ini belum juga diselesaikan, maka potensi keterlambatan realisasi atau bahkan program asal jadi makin besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd mengakui, ada 16 dari 148 desa belum mengusulkan pencairan Dana Desa tahap II yang mencapai 40 persen dari total alokasi anggaran. 

Keterlambatan pengajuan tersebut bukan disebabkan administrasi, melainkan karena serapan Dana Desa tahap I di sejumlah desa masih rendah. 

BACA JUGA:Aset Desa Diharapkan Menunjang PADes, Kades di Mukomuko Kembali Ikuti Bimtek

BACA JUGA:Raperda RTRW Mukomuko Masih Diwarnai Protes, Masyarakat Tolak Selagan Raya jadi Daerah Pertambangan

Dengan kondisi tersebut, beberapa desa ini belum memenuhi syarat minimal penyerapan anggaran tahap pertama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Dana tahap pertama belum mencapai target serapan yang diwajibkan. Jadi, sebelum penyerapan tahap I selesai, otomatis tahap II belum bisa diproses," ujar Ujang.

Ia menegaskan, kondisi ini perlu segera diantisipasi agar tidak berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan di desa. 

Sebab, waktu pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa kini semakin sempit, sementara masyarakat sangat menantikan realisasi pembangunan yang telah direncanakan bersama dalam musyawarah desa.

"Kami harapkan pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan agar segera menyelesaikan laporan penggunaan tahap pertama, supaya proses pencairan tahap kedua bisa segera dilakukan," tambahnya. 

BACA JUGA:Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Mukomuko Batal Digelar

BACA JUGA:Tahun ini Pemerintah Fokus Penyelesaian Tapal Batas Bandaratu Dengan SP7

Menurutnya, percepatan pencairan Dana Desa sangat penting untuk memastikan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dapat berjalan sesuai rencana. 

Kategori :

Terpopuler