"Semua persyaratan itu sudah kami penuhi. Saat ini tinggal menunggu proses kontrak dari pihak BPJN. Karena kewenangan penuh ada di mereka, sementara kami di daerah hanya menunggu hasil pembangunan untuk kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.*
Dua Ruas Jalan di Mukomuko Bakal Mulus, Ada Potensi Dana Inpres Rp 60 Miliar
Selasa 09-09-2025,07:00 WIB
Editor : Amris
Kategori :