"Semua persyaratan itu sudah kami penuhi. Saat ini tinggal menunggu proses kontrak dari pihak BPJN. Karena kewenangan penuh ada di mereka, sementara kami di daerah hanya menunggu hasil pembangunan untuk kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.*
Dua Ruas Jalan di Mukomuko Bakal Mulus, Ada Potensi Dana Inpres Rp 60 Miliar
Selasa 09-09-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,20:11 WIB
4.534 Badan Usaha Terdaftar di Mukomuko, Wajib Laporkan LKPM
Kamis 02-10-2025,09:21 WIB
Kerangka Jembatan Lubuk Silandak Wajib Dijemput Tahun Ini, Jika Tidak Buyar
Rabu 01-10-2025,20:02 WIB
Mukomuko Ikuti Aturan PBJ Terbaru, Proyek Senilai Rp400 Juta Penunjukan Langsung
Rabu 01-10-2025,08:37 WIB
Transformasi Digital Pendidikan di Mukomuko Tersandung Krisis Jaringan Internet
Selasa 30-09-2025,18:52 WIB
Jalan Talang Medan Batal Dibangun, Fitri: Kebijakan Gubernur Mengecewakan Masyarakat
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,08:27 WIB
Perumda BPR dan PDAM Ttrta Selagan Mukomuko Segera Berubah Menjadi PT, Diharap Lebih Mandiri
Kamis 02-10-2025,20:11 WIB
4.534 Badan Usaha Terdaftar di Mukomuko, Wajib Laporkan LKPM
Jumat 03-10-2025,10:00 WIB
Jangan Lewatkan Pengalaman Belanja Sambil Menonton, Kolaborasi Strategis Vidio dan Shopee
Terkini
Jumat 03-10-2025,10:00 WIB
Jangan Lewatkan Pengalaman Belanja Sambil Menonton, Kolaborasi Strategis Vidio dan Shopee
Jumat 03-10-2025,08:27 WIB
Perumda BPR dan PDAM Ttrta Selagan Mukomuko Segera Berubah Menjadi PT, Diharap Lebih Mandiri
Kamis 02-10-2025,20:11 WIB
4.534 Badan Usaha Terdaftar di Mukomuko, Wajib Laporkan LKPM
Kamis 02-10-2025,09:21 WIB
Kerangka Jembatan Lubuk Silandak Wajib Dijemput Tahun Ini, Jika Tidak Buyar
Rabu 01-10-2025,20:02 WIB