Sekarang ASN Sudah Bisa Ajukan Pindah Setelah 6 Bulan, Dulu Harus 2 Tahun

Jumat 18-07-2025,08:55 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

"Sistem kepegawaian nasional tidak bisa dijalankan secara ugal-ugalan. Kalau tidak sepakat dengan semua aturan yang ada, maka regulasinya yang harus diubah secara resmi," tegasnya.

Dalam penjelasan lanjutannya, Zudan menyebutkan bahwa pengajuan mutasi hanya dapat dilakukan bila ASN telah melewati masa kerja minimal enam bulan dan memenuhi evaluasi kinerja.*

Kategori :