‘’Kami di Bapemperda sifatnya menunggu. Kalaulah Permen itu diterbitkan, dan kami terima. Saya jamin dalam waktu dua minggu akan resmi ditetapkan menjadi Perda,’’ demikian Busra.
Tarik Ulur Review RTRW Kabupaten Mukomuko, Bapemperda: Ditetapkan Berdasarkan Permen ATR
Senin 14-07-2025,16:24 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Rabu 29-10-2025,07:00 WIB
Warga Selagan Raya dan Dewan Sepakati 5 Poin Terkait Penolakan Isi Perda RTRW
Selasa 28-10-2025,13:28 WIB
Tolak Isi Perda RTRW, Puluhan Masyarakat Selagan Raya 'Serbu' DPRD Mukomuko
Selasa 28-10-2025,07:30 WIB
Musim Deman dan Batuk Flu Dera Warga Mukomuko, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumat 24-10-2025,08:00 WIB
22 Honorer Kemenag Mukomuko Resmi Menyandang Status ASN PPPK
Jumat 24-10-2025,07:00 WIB
PPPK MM Gelombang Kedua Dilantik, Pihak Bank Sodor Kredit Pinjaman
Terpopuler
Selasa 28-10-2025,08:00 WIB
Belum Layani Pasien BPJS, Berobat di Rumah Sakit Pratama Ipuh Gratis
Selasa 28-10-2025,09:00 WIB
Sejarah Perjuangan Kaum Santri dan Ulama Melawan Penjajah Belanda Untuk Indonesia
Selasa 28-10-2025,13:28 WIB
Tolak Isi Perda RTRW, Puluhan Masyarakat Selagan Raya 'Serbu' DPRD Mukomuko
Rabu 29-10-2025,07:00 WIB
Warga Selagan Raya dan Dewan Sepakati 5 Poin Terkait Penolakan Isi Perda RTRW
Terkini
Rabu 29-10-2025,07:00 WIB
Warga Selagan Raya dan Dewan Sepakati 5 Poin Terkait Penolakan Isi Perda RTRW
Selasa 28-10-2025,13:28 WIB
Tolak Isi Perda RTRW, Puluhan Masyarakat Selagan Raya 'Serbu' DPRD Mukomuko
Selasa 28-10-2025,09:00 WIB
Sejarah Perjuangan Kaum Santri dan Ulama Melawan Penjajah Belanda Untuk Indonesia
Selasa 28-10-2025,08:00 WIB
Belum Layani Pasien BPJS, Berobat di Rumah Sakit Pratama Ipuh Gratis
Selasa 28-10-2025,07:30 WIB