Tarik Ulur Review RTRW Kabupaten Mukomuko, Bapemperda: Ditetapkan Berdasarkan Permen ATR

Senin 14-07-2025,16:24 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

‘’Kami di Bapemperda sifatnya menunggu. Kalaulah Permen itu diterbitkan, dan kami terima. Saya jamin dalam waktu dua minggu akan resmi ditetapkan menjadi Perda,’’ demikian Busra.

Kategori :