BACA JUGA:Anggaran Rp 300 Juta Lebih, Tampilan Masjid Agung Mukomuko Akan Diperindah
Agus Suparmin, warga Rawa Mulya yang lain mengungkapkan, beberapa hari yang lalu, sekitar 70 warga Rawa Mulya pernah mendatangi lahan.
Terjadi ketegangan antara warga SP7 dengan kelompok Banda Ratu di lahan. Beruntung kedua belah pihak sama-sama bisa menahan diri.
"Takutnya kalau lama dibiarkan bisa terjadi yang tidak kita inginkan," sebut Agus.
Sementara itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda meminta baik warga Rawa Mulya SP7 maupun Bandar Ratu menahan diri dan bersabar. Bupati berjanji akan menuntaskan persoalan ini.
Pekan depan kata bupati, Pemkab, BPN, dan FKPD akan rapat membahas ini. Selanjutnya nanti kedua belah pihak akan dipertemukan melihat dokumen-dokumen yang menjadi alas hak masing-masing.
"Kamis atau Jumat depan Forkopimda kita rapat dulu. Saya minta sabar dulu. Karena ini ada tahapan," sampai Bupati.
Bupati mengaskan akan mencari solusi terbaik dan melibatkan lembaga-lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Nanti BPN kita minta cek koordinat sertifikat lahan. Dokumen-dokumen alas hak masing-masing nanti kita teliti. Baru ada keputusan. Kami akan cari solusi. Sabar dulu," demikian Bupati.
Weri Tri Kusumaria, Tokoh Pemuda Bandar Ratu setuju jika Pemkab segera menyelesaikan persoalan ini. Jika dibiarkan bisa memicu konflik antar warga.
"Memang ini harus segera diselesaikan dengan regulasi yang ada, serta dengan pertimbangan dokumen-dokumen, historis lahan," ujar Weri.
Ia juga meminta kedua belah pihak untuk hati-hati berstatemen apalagi di ruang publik. Ia juga menegaskan, kelompok masyarakat Bandar Ratu dan ujung Padang tidak menyerobot lahan warga SP7.
"Lahan itu lahan adat. Masyarakat Bandar Ratu juga memiliki dokumen kalau itu tanah adat," sampainya.*