62 Koperasi Merah Putih Belum Berbadan Hukum, Juni Ini Wajib Selesai Jika Tidak Disanksi

Kamis 12-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

"Sekarang dalam proses, kita mengajak Pemdes mendorong agar semua clear sebelum habis waktunya," tegasnya.

Nurdiana mengakui, tidak semua berjalan mulus, karena laporan yang ia terima dari 60-an desa yang belum, masih ada yang ragu-ragu dan merasa takut hingga ingin mundur. Ini bisa menjadi masalah jika tidak bersama-sama didorong.

"Sudah saya sampaikan, kenapa takut dan ragu. Ini proses presiden yang wajib dilakukan. Koperasi ini nanti dalam perjalanannya mendapat bimbingan, karena ada satgas kabupaten yang diketuai bupati," tutupnya.*

Kategori :