Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama enam tahun.*
Koperasi Merah Putih Bakal Ambil Alih Pengurusan Barang Disubsidi Pemerintah
Minggu 01-06-2025,12:15 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Kamis 05-06-2025,08:00 WIB
Dimodali Rp 3 Miliar, 148 Desa dan 3 Kelurahan Sudah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Minggu 01-06-2025,12:15 WIB
Koperasi Merah Putih Bakal Ambil Alih Pengurusan Barang Disubsidi Pemerintah
Rabu 28-05-2025,09:00 WIB
Sanak Perangkat Desa Dilarang Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bebas Kredit Macet
Rabu 28-05-2025,07:00 WIB
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Hingga Rp 8 Juta?, Begini Penjelasannya
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Terpopuler
Selasa 10-06-2025,09:17 WIB
Subsidi Upah Untuk Tenaga Kerja Mulai Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya
Selasa 10-06-2025,15:49 WIB
Angsuran Pinjaman KUR BRI Plafon Rp 100 Juta Hingga Rp 500 Juta, Berikut Ketentuannya
Selasa 10-06-2025,10:20 WIB
Kerajaan Melayu Yang Terkenal di Pulau Sumatera
Selasa 10-06-2025,11:32 WIB
10 Negara Sudah Pasti, Berikut Langkah Indonesia Untuk Bisa Lolos Piala Dunia 2026
Selasa 10-06-2025,13:32 WIB
Jangan Sampai 'Seperti Nasi Sudah Menjadi Bubur', Ini Cara dan Waktu Merebus Telur Setengah Matang Yang Pas
Terkini
Selasa 10-06-2025,19:01 WIB
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Mukomuko 2024
Selasa 10-06-2025,15:49 WIB
Angsuran Pinjaman KUR BRI Plafon Rp 100 Juta Hingga Rp 500 Juta, Berikut Ketentuannya
Selasa 10-06-2025,14:21 WIB
Kehidupan Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Selasa 10-06-2025,13:32 WIB
Jangan Sampai 'Seperti Nasi Sudah Menjadi Bubur', Ini Cara dan Waktu Merebus Telur Setengah Matang Yang Pas
Selasa 10-06-2025,11:32 WIB