Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama enam tahun.*
Koperasi Merah Putih Bakal Ambil Alih Pengurusan Barang Disubsidi Pemerintah
Minggu 01-06-2025,12:15 WIB
Editor : Amris
Kategori :