Seperti pasukan kuning atau petugas kebersihan di Dinas LH. Kalau sempat mereka tidak ada lagi, dampaknya bagi kebersihan cukup besar, sampah bakal berserakan dan pasti masyarakat marah.
"Petugas kebersihan, penjaga atau satpam dan lainnya itu harus ada, kalau tidak dampaknya besar bagi kita. Sekarang mengangkat honorer tidak boleh lagi. Sebetulnya kalau bukan karena kebijakan bupati, sejak januari tidak boleh lagi ada pembayaran gaji non ASN ini," tuturnya.*