Namun ia tidap menapik, kades Padang Gading permasalahannya lebih berat, karena terjadi sudah berulang dan telah pernah mendapat teguran.
Kades Badar Jaya juga tidak ringan, karena perbuatannya sudah membuat keresahan di publik.
Namun kejadiannya baru satu kali, belum pernah mendapat teguran. Maka peluang mendapat surat teguran masih ada.
"Kami tergantung seperti apa hasil pemeriksaan dari inspektorat nanti, jika memang diberhentikan, maka kita ajukan SK pemberhentian kepada atasan," tutupnya.*