Pada tahun 2024 lalu, hasil audit tim Inspektorat Mukomuko, banyak terjadi temua. selisih perhitungan yang menjadi tuntutan ganti rugi (TGR).
"Kami tanyakan mengapa belum mengajukan pencairan. Ternyata APBDes belum selesai. Mereka janji dalam waktu dekat segera diselesaikan," kata Wagimin.
Wagimin menambahkan, dari 148 desa di daerah ini, mayoritas sudah melakukan pencairan DD dan ADD tahap pertama. Untuk itu ia meminta Pemdes segera melaksanakan program-program yang direncanakan.
"Lebih cepat lebih baik. Kalau progres realisasi cepat, desa juga bisa cepat mengajukan pencairan tahap kedua," demikian Wagimin.*