Lubuk Bento Mulai Siasati Perencanaan Tahun 2027
--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko Bengkulu, saat ini mulai melaksanakan tahapan penyusunan berkas perencanaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang. Dimana tahapan awal yang sudah selesai dilaksanakan saat ini, yaitu Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi dari masyarakat.
Musdes penjaringan usulan pembangunan itu, dilaksanakan langsung oleh jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi Pemdes. Sesuai dengan hasil Musdes tersebut, tahun depan mayoritas masyarakat tetap minta desa agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumur bor seperti dilaksanakan tahun ini.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Bento, Hamsin, melalui Sekdes, Ependi Hidayat, dikonfirmasi mengatakan, sekarang mereka memang sudah mulai mensiasati kegiatan untuk perencanaan tahun anggaran 2027 mendatang.
Tahapan awal Musdes penjaringan usulan sudah dilakukan, sekarang semua usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat dalam Musdes tersebut sedang direkap. Untuk selanjutnya nanti semua usulan tersebut akan dibahas kembali, jika semuanya sepakat akan ditetapkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
"Inikan baru usulan, belum dipastikan. Kalau usulan kegiatan dari masyarakat tetap minta adanya pembangunan sumur bor. Dalam Musdes kemarin, masyarakat usulkan pembangunan 3 titik sumur bor," ungkapnya tempo hari.
BACA JUGA:Dinas PMD Proses Persetujuan Porsi Belanja Desa Melebihi dari 30 Persen
BACA JUGA:Fitri Dewan Provinsi Meninggal, Sesuai Aturan Ini Penggantinya
Dijelaskan Ependi, pada prinsipnya Pemdes siap untuk mengalokasikan anggaran dan merealisasikan kegiatan pembangunan fisik sesuai dengan permintaan masyarakat, namun hal tersebut terkendala dengan besaran pagu anggaran yang mereka terima. Seperti tahun ini mereka hanya bisa merealisasikan pembangunan sumur bor 2 titik.
Dan masih banyak usulan masyarakat yang belum bisa tercover, karena adanya pemangkasan anggaran untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Yaitu pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan beberapa pemberdayaan lainnya yang harus direalisasikan oleh desa.
"Besaran anggaran yang bisa dikelola oleh desa tahun ini, tidak lagi sama dengan tahun sebelumnya. Jadi, anggaran untuk kegiatan fisik juga tidak sama. DD lebih banyak dipangkas untuk mendukung PSN yang masuk ke desa," paparnya.
Ditambahkan, terkait dengah usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musdes ini, nanti disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sebelum usulan itu ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), nanti usulan itu harus dibahas dulu dalam Musrenbangcam. Jika semua setuju dan sepakat, maka semua usulan yang disampaikan masyarakat tersebut akan diteruskan dalam RKPDes, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2027 mendatang.
"Kalau semua masyarakat sepakat dan anggarannya tersedia, kita siap untuk merealisasikan semua kegiatan yang diusulkan masyarakat tersebut. Jika anggaran belum memadai, maka harus ditunda. Yang jelas sekarang kita baru merancang dan nampung aspirasi dari masyarakat untuk penggunaan DD TA 2027 mendatang," tambahnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: