Di tahun 2024, masing-masing kelompok P3A mendapat kucuran dana sebesar Rp198 juta. Dana tersebut telah dikerjakan untuk memperbaiki bangunan irigasi yang rusak dengan sistem swadaya.
‘’Kami dari SDA PUPR turun memantau pelaksanaan secara teknis di lapangan. Karena mereka yang bekerja dan mereka yang akan menikmati hasil dari pembangunan itu, hasil pekerjaan menurut kami sangat bagus,’’ demikian Bambang Farianto.