RMONLINE.ID - Jika ASN bakal tersenyum lebar, karena akan terima gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP dalam waktu berdekatan jelang lebaran idul fitri 1446 hijriah.
Berbeda halnya dengan nasib para negana honorer di Mukomuko, termasuk mereka yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK dan yang akan diangkat PPPK paruh waktu.
Pasalnya sejak januari sampai sekarang mereka belum terima gaji sebagai non ASN, sementara SK sebagai PPPK belum keluar.
Untuk THR sebagai tenaga honorer dipastikan tidak ada. Karena belum pernah pemerintah daerah menganggarkan THR bagi honorer dalam APBD Mukomuko, termasuk tahun ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan keinginan pemerintah, para honorer ini bisa terima gaji sebelum lebaran.
BACA JUGA:Oknum PNS Mukomuko Makan Gaji Buta Harus Ditindak Tegas, Saprin Efendi: Bila Perlu Dipecat
BACA JUGA:Kabar Baik, THR dan TPP ASN Mukomuko Dibayar Serentak Jelang Idul Fitri 2025
Disisi anggaran tidak ada persoalan, karena pemerintah daerah sudah menyediakan. Kendalanya adalah regulasi dari pusat untuk membayarnya.
Sebab sebelunya, mulai tahun 2025 ini tenaga honorer dihapus, pemerintah tidak boleh lagi mengangkat honorer. Semua pegawai pemerintah hanya berstatus ASN yaitu PNS dan PPPK.
"Kita masih menunggu aturannya untuk busa membayar, kalau anggaran tersedia. Kasihan mereka sudak bekerja dari januari, tapi belum ada kepastian gaji," kata Eva.
Terkait dengan THR, Eva memastikan untuk honorer tidak ada THR, karena memang dari dulu honorer tidak mendapat THR, belum ada dasar untuk membayar THR honorer.
Sekarang fokus mereka bagaimana gaji para honorer ini bisa dibayar sebelum lebaran idul fitri yang tinggal kurang lebih 2 minggu lagi.
"Kita fokus masalah gaji dulu, semoga bisa dibayar. Kalau THR memang dari dulu tidak disediakan," paparnya.
BACA JUGA:Ikan Mukus Sudah Masuk Sungai Selagan Mukomuko, Begini Penampakannya
BACA JUGA:Cara Atasi Sariawan saat Puasa, Kembalikan Nikmatnya Puasa tanpa Nyeri Sariawan