Absensi Online Diterapkan, Huda – Rahmadi Siap Tindak PNS Indisipliner

Selasa 25-02-2025,17:35 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mulai menerapkan absensi online untuk memantau kehadiran dan disiplin kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Pemberlakuan absensi online yang rencana akan dimaksimalkan pada Maret 2025 ini, mendapat tanggapan oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB. 

Rahmadi mengatakan, dengan pemberlakukan absensi online, diharapkan tiada lagi kesan ASN yang indisipliner. Tidak melaksanakan tugas kerja sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA:Ada Sampan, Cemara dan Sawit di Logo HUT ke 22 Mukomuko 2025, Apa Makna Sesungguhnya?

BACA JUGA:Paket Spesial, Kesbangpol Siapkan Dana Meeting Dalam Kota bagi Petugas Upacara HUT Mukomuko

 Ditegaskannya, selama kepemimpinan Choriul Huda – Rahmadi diharapkan tidak ada PNS yang melanggar aturan disiplin. 

‘’Kita tegaskan, kedepan tidak ada lagi yang namanya PNS tidak disiplin. Berleha-leha pada jam kerja,’’ kata Rahmadi usai upacara HUT ke 22 Kabupaten Mukomuko, Selasa, 25 Februari 2025.  

Ia pun menegaskan, bagi ASN yang melanggar disiplin kerja, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. 

‘’Ya, penerapan sanksi sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan dan itu tetap akan kita laksanakan,’’ demikian Rahmadi.

Kategori :