Pecah Telur, Pemdes Padang Gading Pertama Tetapkan RKPDes TA 2027

Pecah Telur, Pemdes Padang Gading Pertama Tetapkan RKPDes TA 2027

--

 

 

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading merupakan desa pertama di Kecamatan Sungai Rumbai yang melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

Sebelum melaksanakan Musrenbangdes pada Rabu,(2/9/2026) kemarin, sebelumnya Pemdes Padang Gading sudah lebih dulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menjaring atau menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat desa. BPD dan Pemdes dalam penggunaan anggaran tahun 2027 mendatang hanya merealisasikan apa yang diusulkan oleh masyarakat, dan apa kesepakatan bersama yang ditetapkan dalam Musrenbangdes ini.

Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto, mengatakan, sesuai dengan yang diusulkan masyarakat dalam Musdes usulan dan kesepakatan bersama dalam musyawarah beberapa waktu lalu. Tahun 2027 mendatang mereka tetap alokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik. 

Namun, untuk besaran anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik belum bisa dipastikan. Karena mereka belum mengetahui betapa besaran DD yang akan mereka terima tahun 2027 nanti. Jadi, kegiatan pembangunan fisik yang diusulkan masyarakat ini juga belum bisa direalisasikan. Jadi atau tidak nanti melihat kondisi keuangan desa.

"Ya, usulan untuk kegiatan fisik tetap ada dari masyarakat. Karena itu kita tetap rencanakan kegiatan fisik tahun depan. Jenis kegiatan fisiknya nanti kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Demikian juga untuk kegiatan non fisik juga menyesuaikan dengan besaran anggaran dan regulasi yang ditetapkan," kata Pujianto tempo hari.

Sementara Kasi Ekobang Kecamatan Sungai Rumbai, Muhsinin, M.Ap, saat dihubungi mengatakan, untuk saat ini memang baru satu desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang sudah melaksanakan Musrenbangdes untuk menetapkan dokumen RKPDes TA 2027 mendatang. Sementara untuk desa lain masih dalam persiapan. Kemudian untuk Musdes usulan di tingkat desa beberapa desa sudah selsai. Dan sekarang tinggal persiapan untuk melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes.

Pihaknya dari kecamatan berharap desa yang belum ini agar melakukan percepatan. Semua desa harus menargetkan sebelum akhir Desember mendatang APBDes TA 2027 sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko.

"Kita imbau semua desa untuk melakukan percepatan dalam penyusunan APBDes 2027. Sembari Merealisasikan kegiatan yang bersumber dari anggaran TA 2026, desa juga diminta untuk siasati perencanaan untuk TA 2027. Karena selayang baru Desa Padang yang sudah melaksanakan Musrenbangdes," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: