RMONLINE.ID – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik di Pemkab Mukomuko masuk dalam catatan perhatian di momen HUT ke 22 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025, lantaran belum punya gedung sendiri.
Tiga OPD yang dimaksud, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko.
Data terhimpun, Dinas Damkar Mukomuko menempati aset pinjam pakai dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko yang berlokasi kawasan pasar lama, RT03 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sebelumnya, bangunan gedung yang ditempati Dinas Damkar tersebut pernah dipinjampakaikan kepada Akademi Komunitas Mukomuko (AKOM), satuan pendidikan program studi di luar domisili Politeknik Lampung.
BACA JUGA:Ketua Dewan Pidato Rapat Paripurna Istimewa HUT, Undangan Resah
Sedangkan Disnakertrans Mukomuko masih menumpang berkantor di gedung Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di komplek perkantoran Pemda Mukomuko.
Sementara, untuk Dinas Perhubungan masih menumpang berkantor, gabung dengan bangunan gedung Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko di Jalan Sultan Gendamsyah, Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko.
‘’Sudah dua kali kami pindah kantor, sekarang menempati gedung pinjam pakai dari Disperindagkop, eks kawasan pasar lama Mukomuko,’’ kata Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Mukomuko, Erwin Suganda, SH di Mukomuko, Senin, 24 Februari 2025.
Erwin menyampaikan, untuk saat ini terdapat 3 OPD di Pemkab Mukomuko yang masih menempati gedung sementara, dengan status pinjam pakai aset.
Menurut Erwin, terkhusus untuk Damkar, pihaknya pesimis dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ketika terjadi bencana kebakaran dan lainnya. Pasalnya, kata Erwin, bangunan kantor yang ditempati dengan kondisi tidak refresentatif.
BACA JUGA:Rekonstruksi 2 Unit Jembatan Pasca Bencana di Mukomuko, BPBD: Masih Ada Harapan
‘’Jujur kami katakan, untuk Damkar jangan harap bisa cepat memberikan layanan apabila terjadi kebarakan. Khusus akses keluar masuk ke kantor kami saja sangat sempit, jadi sangat-sangat tidak refresentatif. Mengeluarkan mobil Damkar dari kandang saja sulit, dan butuh waktu,’’ ujarnya.
Belum lagi sarana prasana lain sebagai pendukung aktivitas tugas pemadaman. Seyogianya, kata Erwin, pada Dinas Damkar harus dilengkapi bak penampung air.